Rabu, 04 September 2013

Ibu Rumah Tangga

Membangun Budaya Politik Masyarakat, Mewujudkan Demokrasi Partisipatif

OPINI | 09 April 2012 | 17:17 Dibaca: 2180   Komentar: 2   0 Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari kegiatan interaksi dan komunikasi dengan manusia lainnya.. Manusia senantiasa akan selalu berinteraksi dengan yang lainnya dalam upaya mewujudkan kebutuhan hidupnya. Melalui proses interaksi dan komunikasi ini pula lahirlah sebuah budaya dalam kehidupan masyarakat. Suatu budaya yang diterapkan dalam kehidupan suatu sistem sosial akan mempengaruhi sistem komunikasinya pula. Karena itulah komunika memiliki kaitan yang sangat erat. Sama halnya yang dikatakan oleh Edward T. Hall, “Budaya adalah komunikasi” dan “Komunikasi adalah budaya”. Budaya adalah hasil dari proses komunikasi yang dilakukan dalam kehidupan masyarakat. Dalam berkomunikasi, budaya sangat mempengaruhinya baik secara pola, jenis ataupun konteks. Budaya merupakan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh suatu sistem sosial yang kemudian diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia.
Politik dan Budaya Politik
Banyak definisi tentang politik, tidak ada yang absolud dalam mendefinisikan tentang politik, “politik” menurut Pierre Bourdieu, adalah suatu perjuangan demi gagasan-gagasan, tetapi demi suatu tipe gagasan yang sama sekali khusus, yaitu gagasan-kekuasaan gagasan yang memberi kekuatan dengan berperan sebagai kekuatan memobilisasi (P Bourdieu, 2000, hal.63). Menurut Gabriel A. Almond dan G. Bingham Powell, Jr., budaya politik berisikan sikap, keyakinan, nilai dan keterampilan yang berlaku bagi seluruh populasi, juga kecenderungan dan pola-pola khusus yang terdapat pada bagian-bagian tertentu dari populasi. Budaya politik merupakan sistem nilai dan keyakinan yang dimiliki bersama oleh masyarakat. Namun, setiap unsur masyarakat berbeda pula budaya politiknya, seperti antara masyarakat umum dengan para elitenya.
Budaya politik merupakan cerminan sikap khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, serta sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem politik itu. Bisa dikatakan budaya politik merupakan orientasi psikologis terhadap objek sosial—sistem politik—yang kemudian mengalami proses internalisasi ke dalam bentuk orientasi yang bersifat kognitif (pemahaman dan keyakinan), afektif (ikatan emosional/perasaan) dan evaluatif (penilaian). Budaya politik merupakan cerminan sikap khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, serta sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem politik itu. Bisa dikatakan budaya politik merupakan orientasi psikologis terhadap objek sosial—sistem politik—yang kemudian mengalami proses internalisasi ke dalam bentuk orientasi yang bersifat kognitif (pemahaman dan keyakinan), afektif (ikatan emosional/perasaan) dan evaluatif (penilaian).
Para ilmuwan sosial mengakui bahwa budaya dan komunikasi itu mempunyai hubungan timbal balik, seperti dua sisi dari satu mata uang. Budaya menjadi bagian dari perilaku komunikasi kemudia komunikasi juga ikut menentukan, memelihara, mengembangkan atau mewariskan budaya. Ini berlaku juga pada budaya politik yang berpengaruh kuat terhadap komunikasi politik di Indonesia. Jika budaya politik Indonesia A maka komunikasi politik yang terjadi pun akan A.
Dalam kehidupan masyarakat, Almond dan Verba mengatakan bahwa ada tiga tipe budaya politik yang dapat ditemukan, yaitu budaya parokial, kaula, dan partisipan. Untuk Indonesia sendiri saat ini ada dua budaya politik yang ada dalam masyarakat, yaitu budaya politik parokial dan kaula. Masyarakat Indonesia masih tertinggal dalam hak dan kewajiban akan politiknya. Hal ini disebabkan pengalaman politik di kehidupan masa lalu, seperti imperialisme, feodalisme, dan patrimonialisme. Hanya sebagian saja yang sudah memiliki budaya partisipan dalam kehidupan politknya, yaitu kalangan elite politik dan masyarakat perkotaan. Hal ini ditopang oleh kemampuan sosial ekonomi dan tingkat pendidikan yang relatif tinggi.
Sistem politik demokratis yang dijalankan Indonesia saat in masih belum seiring dengan kebudayaan politik yang ada di dalamnya. Idealnya, negara yang demokratis bisa didapatkan jika budaya politik masyarakat yang partisipan. Namun, kembali pada budaya politik yang terdapat di Indonesia―parokial dan kaula―belum bisa mewujudkan sistem yang demokrasi. Oleh karena itu, sebagai konsekuensinya, kalangan pemerintah dan elite politik harus mengambil langkah-langkah strategis demi mewujudkan budaya politik partisipan (demokrasi). Ini dilakukan untuk mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratis. Kepentingan dan aspirasi rakyat harus menjadi pusat perhatian dalam pengambilan kebijakan.
Penerapan Demokrasi Partisipatif
Penerapan suatu konsep seringkali menjadi kabur ketika akan diaplikasikan di dalam praktek berpolitik dalam kehidupan sehari-hari, namun proses institusionalisasi demokrasi partisipatif akan terdorong melalui desentralisasi dan devolusi kewenangan ke tigkat lokal karena partisipasi maksimum masyarakat dapat ditingkatkan dengan mengurangi ukuran dari unit pengambilan keputusan. Demokrasi pertisipatif juga dapat ditingkatkan dengan memfasilitasi terbangunnya institusi masyarakat seperti asosiasi berbasis tempat tinggal, mata pencaharian, hobi dan sebagainya yang memungkinkan berlangsungnya solidaritas antar individu dan upaya kolektif. Keberadaan komite masyarakat, forum masyarakat dan bentuk-bentuk asosiasi yang demokratis lainnya dianggap strategis untuk mengimplementasikan demokrasi partisipatif.
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.

2. Krisi Politik

Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN.

Supremasi Hukum atau Supremasi Politik

Supremasi Hukum atau Supremasi Politik? Sebuah pertanyaan sederhana yang diharapkan dapat mengetuk hati nurani para penegak hukum dan tentunya sangat  tidak diharapkan untuk membuat politikus membanggakan diri telah memutar balik keadaan yang seharusnya diharapkan.
Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), merumuskan bahwa Negara Indonesia Merupakan Negara Hukum. Sebuah rumusan sederhana tetapi memiliki makna yang sangat dalam bagi keberlangsungan kehidupan bernegara di Indonesia. Sayangnya saat ini hanya terlihat sebagai rumusan sederhana saja.
Keadilan kurang dapat dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia, padahal salah satu tujuan hukum itu untuk mewujudkan keadilan. tapi kenapa sebagian besar rakyat Indonesia merasakan ketidakadilan apabila berbicara mengenai hukum? bahwa hukum telah dipolitisasi, hukum di Indonesia telah diselundup. Sehingga yang tampak adalah hukum itu tajam ke bawah tapi tumpul keatas. kita bisa melihat hal ini dari berbagai putusan pengadilan antara pencuri biasa dan KORUPTOR, di lembaga pemasyarakatan sel buat terpidana biasa dan KORUPTOR, disaat penyidikan anak pejabat yg telah melakukan tindak pidana dg tersangka biasa yg melakukan tindak pidana.
Bagaimana keadilan itu sebenarnya bekerja? Apakah koruptor dengan pencuri biasa diberikan perlakuan hukum yang sama? Atau apakah karena koruptor memiliki julukan sebagai pencuri berkerah putih dan pencuri biasa tidak memiliki julukan apapun sehingga adil lah apabila sel penjara buat koruptor harus lebih mewah daripada sel penjara buat pencuri biasa? Atau apakah seseorang  dapat melakukan tindakan apa pun dan hanya dituntut 8 bulan penjara hanya karena dia seorang anak pejabat dan terdakwa biasa akan dituntut dengan tuntutan maksimal hanya karena dia tidak seberuntung lahir dari keluarga pejabat? Apakah seperti itu keadilan di Indonesia saat ini? Yah, seperti itulah penampakannya.
Bagaimana dengan kepastian hukum? Apakah hukum di Indonesia saat ini telah memastikan diri mereka sebagai hukum yang berwibawa? Atau sebagai hukum yang melindungi kepentingan politik sehingga kepastian hukum itu ada hanya apabila politik mengatakan ia dan akan redup apabila politik mengatakan tidak?
Dan apa kabar dengan kemanfaatan dari hukum itu sendiri? Apakah hukum di Indonesia telah memberikan manfaat bagi seluruh golongan masyarakatnya? Atau apakah hanya golongan dari masyarakat yang dapat mengendalikan hukumlah yang dapat merasakan manfaat dari hukum sedangkan golongan tertindas akan tetap tertindas karena manfaat dari hukum itu sendiri?
Hukum seolah dikebiri oleh Politik, politik telah terlihat seperti raja yang dilayani oleh kasim setianya. Pelayan yang paling setia diantara pelayan lainnya, yang takkan mungkin memiliki keturunan karena mereka telah memilih untuk dikebiri dengan sukarela. Membuang testis dan mengabdikan diri mereka hanya untuk raja.  Seperti itulah tampak dari Hukum di Indonesia saat ini. Hukum seolah membuang Kewibawaannya hanya untuk menyesuaikan dirinya dengan politik.
Daripada mempertahankan hal yang sulit untuk dilaksanakan dan merongrong kemartabatan dengan tidak mematuhi yang telah diamanatkan sebagai peraturan dasar dari negara ini mungkin sebaiknya apabila rumusan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 diubah dengan rumusan Negara Indonesia adalah negara politik. Apabila hal ini tidak diubah maka negara ini akan menjadi negara yang cacat karena memaksakan kehendak untuk melaksanakan hal yang mustahil dilaksanakan oleh rakyatnya. Jadilah benar apabila rumusan hukum diubah saja dengan politik. Satu-satunya cara untuk mengembalikan martabat bangsa ini dengan memilih apakah UUD NRI 1945 diamandemen dengan mengubah kata hukum menjadi kata politik pada rumusan Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945 ataukah mengonsistensikan diri untuk melaksanakan hal yang telah dirumuskan tersebut? Saya sebagai bangsa Indonesia pasti akan memilih untuk tetap menganut konsep supremasi hukum. Karena hukum itu sendiri dibutuhkan oleh orang yang beradab dan orang yang beradab pasti menginginkan kedamaian, ketentraman, dan hidup yang nyaman. Dan hanya hukum yang memiliki kewibawaanlah yang bisa mewujudkan hal tersebut. Tidak akan mungkin ada keadilan, kepastian apalagi kemanfaatan yang diberikan hukum dari hukum yang dipolitisasi.

pengaruh belanda

b.Pengaruh Belanda di Indonesia

Saat ini seringkali muncul stereotype bernada negatif atas budaya Barat. Di Indonesia, budaya Barat disebar seiring kekuasaan kolonial. Barat yang dimaksud di dalam tulisan ini adalah Negara-negara Eropa, terutama Belanda, yang melakukan kolonisasi atas kepulauan nusantara. Kendati demikian, terdapat pengaruh Barat tertentu yang terus membekas di dalam struktur kebudayaan Indonesia hingga kini. Misalnya sistem pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu komponen nonmaterial kebudayaan yang punya peran signifikan dalam melestarikan suatu budaya. Selain pendidikan, mekanisme administratif pemerintahan Belanda juga punya pengaruh tersendiri atas pembentukan sistem sosial (politik) Indonesia.
Bangsa Barat utama yang pengaruhnya cukup membekas adalah Portugis dan Belanda. Terutama Belanda, budaya kedua bangsa ini sebagian terserap ke dalam struktur budaya Indonesia. Namun, sisa-sisa pengaruh ini kurang begitu kuat mempengaruhi benak kesadaran orang Indonesia, mungkin akibat perbedaan blue print manusianya (barat versus timur). Budaya Barat, sesuai namanya, merupakan produk perkembangan di bilangan barat dunia yang menekankan individualitas dan kebebasan. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur yang menghendaki harmoni, komando, dan kolektivitas.

Koentjaraningrat mencatat, pengaruh budaya barat atas Indonesia diawali aktivitas perdagangan Portugis paruh pertama abad ke-16.[1] Tahun 1511 Portugis menaklukan Malaka, pelabuhan dagang di barat kepulauan Indonesia. Penaklukan membuat Portugis mampu mengendalikan aspek-aspek penting kehidupan masyarakat di sana. Tatkala penaklukan terjadi, Islam tengah tumbuh sebagai agama dan budaya baru nusantara. Tidak perlu waktu lama, Islam berangsur jadi agama dominan di kepulauan Indonesia. Konflik yang kemudian terjadi kemudian kerap digeneralisasi menjadi konflik Barat versus Islam. Konflik bahkan masih terus berlangsung hingga tulisan ini dibuat.

Tahun 1641 orang Belanda merebut Malaka dari Portugis. Sebelumnya, tahun 1619 mereka sudah membangun benteng kuat di Batavia saat menguasai Banten, pelabuhan dagang nusantara lain yang penting. Tahun 1755, VOC mengadakan perjanjian Gianti dengan Mataram Islam, kerajaan yang merupakan salah satu rival mereka dalam menguasai jalur dagang. Dalam perjanjian Gianti, Mataram dipecah menjadi Yogyakarta, Surakarta, dan Mangkunegara. Tahun 1799, VOC (perusahaan swasta Belanda) bangkrut. Mulai tahun tersebut orang-orang Belanda mengatasnamakan Kerajaan Belanda dalam mengelola Indonesia.

Tahun 1824 Belanda menukar Singapura dengan Bengkulu. Singapura awalnya dikuasai Belanda dan Bengkulu oleh Inggris. Lokasi Bengkulu terisolasi di bagian selatan-barat pulau Sumatera. Tahun 1837 Belanda menguasai Sumatera Barat usai Perang Paderi. Tahun 1883, Tanah Batak masuk ke dalam kekuasaan Belanda, hanya setelah berpayah-payah menaklukan orang Batak Toba. Tahun 1894, Lombok masuk ke kekuasaan Belanda disusul Bali tahun 1906, lewat Perang Badung (Puputan Badung). Aceh terakhir masuk ke dalam kekuasaan Belanda pada 1903 (atau 1905), setelah perang kurang lebih 30 tahun sejak 1873. Dari paparan ini tampak kekuasaan Belanda atas Indonesia berlangsung gradual. Wilayah yang satu dikuasai terlebih dulu ketimbang lainnya. Kendati demikian, tetap ada wilayah yang tidak terjamah kekuasaan kolonial Belanda.

Bernard H.M. Vlekke membagi pengaruh Belanda di nusantara ke dalam tiga bagian.[2] Pertama, di Sumatera dan Kalimantan pengaruh orang Eropa hampir tidak punya dampak pada kehidupan pribumi. Kedua, pengaruh di bagian timur kuat tetapi opresif. Ketiga, di Jawa di mana Belanda mampu mencengkeram hingga pedalaman dan menimbulkan perubahan struktur sosial serta ekonomi orang Indonesia.

Di Jawa, Maluku dan Sulawesi Utara berkembang pelapisan sosial. Lapisan pertama kaum buruh yang meninggalkan budaya tani untuk menjadi pelayan rumah tangga Eropa, tukang, atau buruh industri. Lapisan kedua kaum pegawai (priyayi) yang bekerja di belakang meja tulis dan harus menempuh pendidikan Belanda terlebih dahulu.[3] Lapisan ketiga, kelas menengah baru pribumi yang melakukan kegiatan dagang di bidang-bidang yang belum digarap pengusaha Cina (dan Asia lain) seperti rokok kretek, batik, tenun, ataupun kerajinan tangan. Pola-pola pelapisan sosial seperti ini belum ada di Indonesia sebelum pengaruh Belanda.

Pendidikan. Salah satu pengaruh peradaban Belanda atas struktur budaya Indonesia adalah pendidikan. Sistem pendidikan Belanda bersaing dengan sistem pendidikan lokal Indonesia yang umumnya berupa pecantrikan dan mandala. Juga, sekolah-sekolah Belanda mulai menyaingi pesantren, lembaga pendidikan yang banyak dipengaruhi Islam.

Sekolah, sebagai basis proses pendidikan formal Indonesia saat ini, merupakan wujud nyata membekasnya pengaruh Belanda. Peserta didik dibagi ke dalam lokal-lokal menurut rombongan belajar, di setiap kelas peserta didik duduk dalam beberapa banjar menghadap ke depan, dan guru berdiri di muka kelas selaku narasumber utama belajar. Ini serupa dengan struktur kelas di dalam gereja sejak masa skolastik Eropa. Namun, sistem persekolahan Belanda awalnya bersifat segregatif. Ada sekolah khusus Belanda dan Eropa seperti Europesche Lagere School (ELS), untuk Tionghoa semisal Hollands Chinese School, ataupun Indlansche School untuk pribumi.

Ciri umum sistem pendidikan Belanda adalah pembagian jenjang pendidikan berdasarkan tahun. Misalnya suatu jenjang pendidikan dasar ditempuh selama lima atau enam tahun dan lanjutannya selama tiga tahun. Selain itu, terdapat prasyarat usia sebelum seorang peserta didik dimasukkan ke jenjang pendidikan tertentu. Sistem pendidikan barat di Indonesia lebih serius digarap Belanda sejak abad ke-18 dan semakin tegas tatkala Politik Etis diberlakukan tahun 1911 lewat tokoh liberalnya, Van Deventer. Sebelum Politik Etis, tujuan pembentukan sistem pendidikan Belanda bagi orang Indonesia sekadar untuk menyediakan tenaga ahli yang murah untuk mengerjakan administrasi kolonial. Ini guna mengantisipasi meluasnya wilayah kekuasaan Belanda. Luasnya wilayah kelola tentu diiringi kerumitan serupa dalam tata administrasinya.[4]

Rumah Tinggal. Peninggalan budaya Belanda lain adalah rumah tinggal. Seperti diketahui, orang-orang Belanda kebanyakan tinggal di sentra-sentra kegiatan ekonomi di mana tanah dan material bangunannya cukup mahal. Selain orang biasa, konstruksi bangunan Belanda juga banyak dipakai oleh keluarga-keluarga priyayi Indonesia. Misalnya raja-raja Indonesia seperti di Banten dan Yogyakarta membangun rumah kediaman mereka serupa dengan konstruksi rumah-rumah Belanda. Bangunan Belanda kerap disebut puri Belanda, yang juga berfungsi sebagai basis pertahahan terakhir tatkala terjadi perang. Umumnya, gedung perkantoran Belanda di Indonesia dibangun bergaya Yunani-Romawi Kuno. Cirinya adalah bangunannya besar-besar, pilar besar dan tinggi di bagian depan, hiasan doria dan ionia dari Yunani.

Budaya Indis. Seputar pengaruh budaya Belanda, Djoko Sukiman menjelaskan terbitnya kebudayaan Indis. Indis adalah kebudayaan campuran antara budaya Belanda dengan Pribumi. Indis terutama berkembang di pulau Jawa antara abad ke-18 hingga 19. Kebudayaan Indis dapat diidentifikasi pada pelacakan pengaruh budaya Belanda atas tujuh unsur budaya universal (yang awalnya dimiliki kalangan pribumi) yaitu bahasa, peralatan dan perlengkapan hidup manusia, matapencarian hidup dan sistem ekonomi, sistem kemasyarakatan, kesenian, ilmu pengetahuan dan religi.[5] Namun, praktek budaya Indis lebih dialami masyarakat pribumi di Jawa, khususnya kalangan menengah ke atas.

Agama. Belanda merupakan rival Portugis dalam dominasi jalur-jalur dagang nusantara. Dominasi Portugis berhasil dipatahkan Belanda dengan merebut Malaka dari tangan mereka tahun 1611. Dominasi Portugis di Maluku juga beralih ke tangan Belanda tahun 1621, ketika Jan Pieterszoon Coen mendirikan pos perdagangan kumpeni (VOC) di Kepulauan Banda.

Naiknya dominasi Belanda membuat pergerakan misionaris Katolik Portugis tersendat untuk kemudian digantikan zending Protestan Belanda. Kekuatan pengaruh Katolik Portugis hanya tersisa di Flores dan Timor. Pengaruh Belanda di bidang agama terutama di Sumatera Utara (terutama di Tanah Batak), Sulawesi Utara (terutama di Manado dan Minahasa), Kepulauan Maluku (terutama di Ambon), Papua (termasuk Papua Barat), serta Sulawesi Tengah-Selatan (terutama Tana Toraja).

Pengaruh Portugis di Indonesia

Pengaruh Portugis di Indonesia berkisar antara pengaruh agama, kesenian (utamanya musik), ataupun bahasa. Selain bangunan, orang Portugis yang pernah datang membangun koloni ataupun sekadar transit dagang di Indonesia, juga mendirikan pemukiman. Ini misalnya Tugu di Jakarta Utara di mana orang Portugis dan turunannya membentuk koloni. Kendati kini menipis jumlahnya, dari wilayah tersebut dikenal beberapa budaya semisal musik Kroncong Tugu sebagai bentuk seni musik Portugis.

Kampung Tugu. Masyarakat kampung Tugu lokasinya di daerah Semper, Koja, Jakarta Utara dan masih dapat ditemui hingga kini.[6] Penduduk awalnya berasal dari berbagai koloni Portugis di Malaka, Pantai Malabar, Kalkuta, Surate, Coromandel, Goa, dan Srilanka. Pada abad ke-17 mereka diboyong kolonial Belanda ke Batavia sebagai tawanan perang. Di Batavia mereka ditempatkan di Gereja Portugis (sekarang Gereja Sion di Jl. Pangeran Jayakarta). Kemudian sebagian besar mereka pindah ke Kampung Tugu.

Kesenian. Victor Ganap menyatakan musik keroncong berasal dari musik Portugis abad ke-16 yang disebut fado, berasal dari istilah Latin yang berarti nasib.[7] Musik ini tadinya populer di lingkungan perkotaan Portugis (sekarang Portugal). Fado sendiri awalnya adalah nyanyian (mornas) yang dibawa para budak negro dari Cape Verde, Afrika Barat ke Portugis sejak abad ke-15.

Lambat-laun, fado berkembang menjadi lagu perkotaan dan pengiring tari-tarian. Tarian yang diiringi fado dipengaruhi budaya Islam yang dibawa bangsa Moor asal Afrika Utara saat menaklukan Selat Gibraltar di bawah pimpinan panglima Tariq ibn Ziyad pada abad ke-7 Masehi. Setelah dipengaruhi Islam, tarian tersebut dinamakan moresco. Moresco adalah tarian hiburan para elit Portugis yang biasanya dibawakan penari bangsa Moor.

Moresco di Portugis masa itu adalah kata yang digunakan untuk melukiskan seni yang dianggap bernafaskan keislaman. Lawannya adalah cafrinho, asal katanya kafr (kafir) yang digunakan untuk melukiskan seni yang dibawakan kaum creolis Portugis di Goa, India. Alat musik pengiring moresco adalah gitar kecil bernama cavaquinho yang dibawa para pelaut Portugis dalam penjelajahan dunia mereka. Ketika masuk Indonesia, alat musik tersebut digunakan untuk menyanyikan lagu pengiring tarian moresco. Karena suara yang dikeluarkan berbunyi crong-crong sehingga oleh orang Indonesia musik pengiring tarian tersebut kemudian dinamakan Keroncong. Musik Keroncong tetap hidup, dimainkan, dan memiliki penggemarnya di Indonesia hingga masa kini. Bahkan televisi nasional Indonesia (TVRI) menyiarkan acara khusus musik keroncong ini minimal satu kali dalam seminggunya. Ini belum termasuk radio-radio siaran swasta nasional yang membawakannya.

Paramita Rahayu Abdurachman – lewat salah satu penelitiannya – mencatat sekurang-kurangnya jejak peninggalan budaya Portugis yang masih membekas di bumi nusantara dapat ditelusuri di Jakarta, Maluku Utara, Maluku Tengah, Ambon, Solor dan Flores.[8] Di Jakarta, peninggalan budaya Portugis selain Keroncong adalah Tanjidor dan Ondel-ondel.

Dalam bahasa Portugis dikenal kata tanger yang artinya memainkan alat musik dan tangedor (lafalnya: tanjedor) yang artinya seorang yang memainkan alat musik snaar (tali) di luar ruangan.[9] Di Portugal, tangedores hingga saat ini ditampilkan untuk mengiringi pawai keagamaan setiap tanggal 24 Juni. Alat yang dipakai adalah tanbur Turki, tanbur sedang, seruling, dan berbagai terompet. Uniknya, pawai diikuti boneka-boneka besar yang selalu berpasangan (laki-laki dan perempuan), dibawakan dua orang di mana satu duduk di pundak dan satunya di bawah serupa dengan ondel-ondel Betawi masa lalu. Ondel-ondel ini bergerak menandak-nandak diiringi musik tanjidor. Abdurachman mencatat baik tanjidor maupun ondel-ondel sekarang sudah diIndonesiakan, karena pengiringannya sudah ditambah gamelan, gong, dan kécrék.

Bahasa. Beberapa kosa kata Indonesia diambil dari bahasa Portugis. Kosa kata ini misalnya biola (viola), meja (mesa), mentega (manteiga), pesiar (passear), pigura (figura), pita (fita), sepatu (sapato), serdadu (soldado), cerutu (charuto), tolol (tolo), jendela (janela), algojo (algoz), bangku (banco), bantal (avental), bendera (bandeira), bolu (balo), boneka (boneca), armada, bola, pena, roda, ronda, sisa, tenda, tinta, dan masih banyak lagi.

Agama. Denys Lombard menulis, umat Kristen tertua Indonesia adalah Katolik. Komunitas awal mereka terbangun di lokasi mana orang Portugis mendirikan gereja pertama mereka.[10] Tidak seperti Filipina atau Vietnam, jumlah orang Kristen Indonesia secara proporsional selalu minoritas. Tahun 1510, Portugis menguasai Goa (India). Di sana mereka dirikan pangkalan dagang, instalasi militer, dan pusat misi. Tahun 1511, mereka berhasil mencapai Malaka dan Nopember 1511, Portugis berangkat dari Malaka ke Maluku, tepatnya Kepulauan Banda. Mereka tiba tahun 1512. Saat Portugis datang, penduduk Banda telah menganut agama Islam.

Dari Banda, Portugis menuju Ternate. Di perjalanan, mereka singgah di Ambon, yang sebagian besar penduduknya juga sudah beragama Islam. Bahkan, di Maluku utara telah berkuasa sultan-sultan Islam di Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Sultan Ternate dan Tidore tidak menyukai cokolan Portugis di Malaka karena memutus jalur utama perdagangan saudagar Islam. Namun, tahun 1512 Portugis berhasil masuk lewat jalinan aliansi dagang dengan Abu Lais, sultan Ternate. Portugis menawarkan pembelian cengkeh dari Ternate dengan harga tinggi. Dari tawaran ini, Sultan berharap bisa menyaingi kemakmuran Tidore dan Jailolo, dua pesaingnya. Tidore dan Jailolo lalu membalas dengan menyekutui Spanyol yang hadir di Tidore tahun 1521.

Tanggal 24 Juni 1522 di Ternate dilakukan peletakan batu pertama benteng Portugis (dinamakan Sao Paulo), lengkap dengan upacara keagamaan Katolik. Pada masa pemerintahan Sultan Tabarija (1523 – 1535) terjadi pembaptisan pertama atas sangaji (kepala suku) wilayah Moro, Halmahera tahun 1534.[11] Misi di luar Halmahera diteruskan tahun 1546 setelah datangnya Fransiscus Xaverius. Komunitas Kristen yang dipengaruhi Portugis tersebar di Kepulauan Maluku dan daerah tertentu di Kepulauan Sunda Kecil (khususnya Nusa Tenggara Timur). Tidak lama setelah agama Katolik berkembang, Protestan masuk ke Indonesia lewat perantaraan Belanda.

c.Pengaruh Jepang di Indonesia

Penjajahan Jepang, seperti Inggris, masuk ke dalam kategori fase kolonial singkat. Kendati singkat, Jepang memiliki bekas peninggalan budaya yang terus digunakan (atau bermanfaat) bagi bangsa Indonesia di masa kemudian.

Struktur Masyarakat. Awalnya Indonesia hanya mengenal desa (atau dukuh) selaku susunan pemerintahan terkecil. Namun, seiring berkembangnya pemerintahan kolonial Jepang, struktur terkecil tersebut dibagi lebih lanjut ke dalam satuan-satuan yang lebih kecil. Satuannya dinamakan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Sistem ini telah diaplikasikan di Jepang dengan nama Tonarigumi. Alasan pembentukan RT dan RW oleh Jepang demi kemudahan administrasi dan kontrol. Jadi, bukan seperti desa asli Indonesia yang tumbuh alami, tonarigumi digunakan sebagai upaya kendali dan mobilisasi Jepang atas penduduk Indonesia. Ironisnya, upaya ini justru dilestarikan pemerintah Indonesia. Hingga kini RT dan RW tetap dipertahankan selaku unit administratif terkecil sekaligus menunjukkan faedahnya bagi kemaslahatan koordinasi administrasi negara Indonesia modern.

Bahasa. Pendudukan Jepang, di samping berefek negatif, juga memiliki dampak positif dalam budaya bahasa. Segera setelah Jepang mengusir Belanda, segala hal berbau Belanda dan Barat dilarang di semua toko-toko, rumah makan, perusahaan, perkumpulan, dan papan-papan nama umum. Bahasa pengganti yang diperkenankan hanyalah Bahasa Indonesia dan Jepang. Kini mulailah bahasa Indonesia mengalami perkembangan pesat.[12] Terjadi revolusi sosial di mana budaya Belanda dijungkalkan oleh budaya Jepang dan Indonesia. Atas desakan tokoh-tokoh Indonesia, tahun 1943 Jepang mengizinkan berdirinya Komisi Penyempurnaan Bahasa Indonesia yang pada akhirnya berhasil mengkodifikasi 7.000 istilah bahasa Indonesia modern (saat itu).

Kesenian. Demi alasan politik anti Barat-nya, Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidosho (Pusat Kebudayaan) tanggal 1 April 1943 di Jakarta. Fungsi lembaga ini mewadahi aktivitas budayawan Indonesia agar tidak menyimpang dari tujuan Jepang. Tanggal 29 Agustus 1942, lembaga ini mengadakan pameran karya pelukis lokal Indonesia seperti Basuki Abdoellah, Agus Djajasoeminta, Otto Djaja Soetara, Kartono Joedokoesoemo, dan Emiria Soenassa. Selain itu, ia juga memfasilitasi R. Koesbini dan Cornel Simanjuntak membentuk grup seni suara yang melahirkan lagu-lagu nasional Indonesia. Lahirlah lagu-lagu nasional Kalau Padi Menguning Lagi, Majulah Putra-Putri Indonesia, Tanah Tumpah Darahku. Keimin Bunka Shidosho juga memungkinkan Nur Sutan Iskandar melahirkan karyanya Tjinta Tanah Sutji, Karim Halim melahirkan Palawidja, atau Usmar Ismail dengan Angin Fudji. Seni drama karya budayawan Indonesia juga lahir seperti Api dan Tjitra (temanya pengabdian tanah air) karya Usmar Ismail, Taufan di atas Asia atau Intelek Istimewa karya Abu Hanifah.

Agustus 1943 Jepang membentuk Persatuan Aktris Film Indonesia (Persafi). Persafi mendorong artis-artis profesional dan amatir Indonesia bereksperimen dengan mementaskan lakon-lakon terjemahan bahasa asing ke bahasa Indonesia. Sandiwara, sebagai salah satu bentuk seni peran, juga berkembang di bawah pendudukan Jepang karena sebelum Perang Pasifik, pertunjukan sandiwara hampir tidak dikenal di Indonesia.

Militer. Langsung ataupun tidak langsung, Jepang membantu Indonesia (utamanya pemuda) membentuk semangat nasionalisme.[13] Jepang melakukan ini lewat tiga cara, yaitu: (1) Pengerahan pemuda; (2) Pembentukan organisasi semi-militer; dan (3) Pembentukan organisasi militer. Tentu saja, ketiga bentuk ini dimaksudkan demi kepentingan perang Jepang. Namun, efek sampingnya justru menguntungkan (bless in disguise) bagi Indonesia.

Pertama, Jepang menyasar kalangan muda Indonesia dari kota dan desa tanpa diskriminasi pendidikan (berpendidikan ataupun tidak, semua direkrut). Pemuda disasar Jepang karena usia produktifnya, giat, penuh semangat, dan idealis. Jepang mendidik para pemuda sebagai saudara muda. Mereka menanamkan nilai seishin (semangat) dan bushido (jiwa satria), dengan penekanan pada kesetiaan dan bakti kepada tuannya (Jepang). Para pemuda juga dididik kedisiplinan dan upaya psikologis memutus rasa rendah diri dan semangat budak. Organisasi bentukan Jepang untuk keperluan ini Barisan Pemuda Asia Raya di tingkat pusat (Jakarta) tanggal 11 Juni 1942 yang dipimpin dr. Slamet Sudibyo dan S.A. Saleh. Badan serupa juga dibentuk di daerah-daerah dengan nama Komite Penginsyafan Pemuda. Selain itu, Jepang juga membentuk Perserikatan Olahraga Pulau Jawa (Tai Iku Kai) tahun 1942, aktivasi kegiatan senam pagi di sekolah-sekolah, pelatihan baris-berbaris atas pelajar, serta pelatihan beladiri (sumo, kendo). Organisasi olahraga juga dibentuk dengan nama Gerakan Latihan Olahraga Organisasi Rakyat (Glora). Sudirman (pebulutangkis, namanya diabadikan jadi nama piala) adalah tokoh yang dihasilkan dari masa Jepang ini.

Kedua, Jepang membentuk organisasi semi militer seperti seinendan dan keibodan. Saat akhir kekuasaan Jepang, anggota seinendan mencapai sekitar 500.000 pemuda. Anggota seinendan harus berusia 14–22 tahun, muatan pendidikannya adalah pertahanan diri dan penyerangan. Dalam perang Asia Timur Raya, Seinendan digunakan Jepang sebagai barisan cadangan dengan tugas utama mengamankan garis belakang.

Keibodan adalah pembantu polisi. Tugas utamanya penjagaan lalu-lintas dan pengamanan desa. Anggota keibodan harus berusia 26–35 tahun. Jumlah pemuda Indonesia yang jadi anggota keibodan lebih dari 1.000.000 orang. Di Sumatera, keibodan disebut bogodan sementara di Kalimantan dinamakan borneo konan hokokudan. Baik seinendan maupun keibodan dibentuk Jepang hingga ke pelosok wilayah Indonesia. Dalam sejarah Indonesia, belum pernah ada pengorganisasian massa seperti pernah Jepang lakukan, bahkan Belanda pun tidak pernah bisa menyainginya.

Kaum perempuan tidak ketinggalan diorganisir Jepang lewat pembentukan fujinkai (himpunan perempuan). Perempuan keluar dari wilayah domestik menuju publik. Untuk gabung dengan fujinkai, perempuan harus berusia minimal 15 tahun. Fujinkai diberi pelatihan dasar militer (dengan fungsi utama mirip seinendan). Fujinkai mengadakan kursus dan ceramah seputar pentingnya menabung, meningkatkan kesehatan pribadi dan makanan, serta kepalangmerahan.

Jepang membentuk suishintai (barisan pelopor) saat mereka mulai banyak menderita kekalahan dalam front-front pertempuran. Suishintai dipimpin pergerakan nasionalis Indonesia seperti Sukarno, Oto Iskandar Dinata, dan Buntaran Martoatmojo. Tugas utama suishintai memperdalam kesadaran rakyat terhadap kewajibannya dan membangun persaudaraan seluruh rakyat. Jumlah anggota suishintai kira-kira 60.000 orang dan terkonsentrasi di kota-kota besar. Suishintai juga bertugas melatih pemuda, mendengarkan pidato tokoh-tokoh nasionalis, dan mendiseminasi muatan pidato kepada orang lain. Ada juga kelompok suishintai istimewa yang jumlahnya 100 orang di antaranya Supeno, Dipa Nusantara Aidit, Djohar Nur, Asmara Hadi, Sidik Kertapati, dan Inu Kertapati.

Di masa Jepang juga dibentuk Hizbullah, organisasi semi-militer pemuda di bawah Masyumi. Pimpinan Hizbullah Zainal Arifin adalah tokoh Nahdlatul Ulama. Usia pemuda yang diterima 17–25 tahun dan belum berkeluarga. Hizbullah dimaksudkan sebagai cadangan Peta. Selain yang telah disebut, organisasi semi-militer Jepang lainnya adalah jibakutai dan gakutotai.

Ketiga, Jepang membentuk organisasi militer. Organisasi ini misalnya heiho yang fungsinya membantu prajurit Jepang dan langsung ditempatkan dalam organisasi militer Angkatan Darat dan Angkatan Laut. Hingga berakhirnya pendudukan Jepang, tercatat jumlah heiho sebesar 42.000 orang. Bagi Jepang, heiho lebih terlatih dalam perang ketimbang Peta karena berada langsung di garis peperangan, baik memegang senjata anti pesawat terbang, tank, artileri medan, maupun mengemudi. Namun, tidak seperti Peta, tidak ada heiho yang menjadi perwira.

Peta awalnya diselenggarakan Seksi Khusus Bagian Intelijen Angkatan Darat ke-16 Jepang. Anggota Peta dilatih dalam seinen dojo (panti pelatihan pemuda). Perwira lulusan seinen dojo angkatan pertama di antaranya Umar Wirahadikusumah, Kemal Idris, R.A. Kosasih, dan Daan Mogot. Saat seinen dojo angkatan kedua berakhir, keluarlah perintah membentuk tentara Peta. Jenderal Besar Soeharto adalah perwira hasil didikan Peta, yang di masa hidupnya berhasil menjabat selaku presiden terlama Indonesia.

dampak

a.    Pengaruh Jepang Dalam Bidang Pendidikan
Masa pendudukan Jepang di Indonesia adalah masa yang sangat berpengaruh bagi perkembangan Indonesia. Umumnya beranggapan bahwa masa pendudukan Jepang adalah masa paling kelam dan penuh penderitaan. Akan tetapi tidak semuanya itu benar, ada beberapa kebijakan pemerintah pendudukan Jepang yang memberikan dampak positif, salah satunya adalah dalam bidang pendidikan.
The Amsterdam Gate, Batavia (Jakarta), Indonesia (Photo credit: Wikipedia)
Kebijakan yang diterapkan pemerintah Jepang di bidang pendidikan adalah menghilangkan diskriminasi/perbedaan siapa yang boleh mengenyam/merasakan pendidikan. Pada masa Belanda, Anda tentu masih ingat, yang dapat merasakan pendidikan formal untuk rakyat pribumi hanya kalangan menengah ke atas, sementara rakyat kecil (wong cilik) tidak memiliki kesempatan. Sebagai gambaran diskriminasi yang dibuat Belanda, ada 3 golongan dalam masyarakat:
  1. Kulit putih (Eropa)
  2. Timur Aing (Cina, India dll)
  3. Pribumi
Pola seperti ini mulai dihilangkan oleh pemerintah Jepang. Rakyat dari lapisan manapun berhak untuk mengenyam pendidikan formal. Jepang juga menerapkan jenjang pendidikan formal seperti di negaranya yaitu: SD 6 tahun, SMP 3 tahun dan SMA 3 tahun. Sistem ini masih diterapkan oleh pemerintah Indonesia sampai saat ini sebagai satu bentuk warisan Jepang.
Maksud diberikannya Pendidikan kepada Rakyat Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang
Jepang memberikan pendidikan pada rakyat Indonesia dengan maksud atau tujuan untuk mendukung kepentingan perangnya. Jepang memiliki keinginan untuk memanfaatkan segala sumber daya yang ada di Indonesia pada saat pendudukannya, yaitu dari sumber daya ekonomi, sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya yang lainnya. Jepang menganggap pendidikan penting untuk rakyat Indonesia guna mendukung maksud dan tujuannya tesebut.
Jepang beranggapan kaum intelektual dapat membantu programnya dan kaum intelektual muda yang dianggap lebih dinamis, idealis dan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Selain itu Jepang beranggapan kaum intelektual muda belum mendapat pengaruh dari bangsa barat. Karena itu Jepang memberikan perhatian khusus pada kaum muda Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan memberikan pendidikan pada kaum muda, baik pendidikan umum maupun khusus, seperti kursus-kursus yang diberikan oleh Jepang.
Kaum muda diharapkan dapat mempokan doktrin Asia Timur Raya, sehingga golongan muda diberikan pendidikan oleh Jepang pada masa pendudukannya di Indonesia. Dengan berbagai cara Jepang mengambil hati rakyat Indonesia melalui pendidikan. Selain menggunakan bahasa Jepang dalam pengantar pelajaran Jepang tidak mengabaikan bahasa Indonesia dengan mengadakan komisi penyempurnaan bahasa Indonesia. Selain itu Jepang memeberikan wadah olahraga untuk semua kalangan rakyat Indonesia.
Usaha yang Dilakukan Jepang untuk Pendidikan di Indonesia dan Perkembangannya dari Pendidikan Sebelumnya
Pada mulanya Jepang memberikan pendidikan di Indonesia dengan meneruskan pendidikan yang sudah ada sebelumnya, yaitu pada masa pendudukan Belanda dengan pendidikan ala barat. Akan tetapi  kemudian Jepang merombaknya yaitu dengan memasukkan doktrin Asia raya agar sesuai dengan tujuan serta maksud Jepang.
Pendidikan dari jaman pendudukan Belanda dirombak secara total, karena pada jaman pendudukan Belanda di Indonesia yang diberi pendidikan hanya kaum tertentu saja. Yaitu golongan elite saja, karena dengan itu golongan elite dapat mempengaruhi orang banyak serta memeritahkan rakyatnya agar mengikuti Belanda.
Pada masa pendudukan  Jepang, secara langsung Jepang menghimbau kepada seluruh rakyat indonesia agar dapat mebantu Jepang memenangkan perang. Oleh karena itu pendidikan diberikan kepada seluruh rakyat indonesia.
Jepang juga memiliki kebijaksanaan dalam bidang pendidikan di Indonesia pada masa pendudukannya di Indonesia. Ada tiga prinsip pokok dari kebijaksanaan tersebut, yaitu :
  1. Pendidikan ditata kembali atas dasar keseragaman dan kesamaan untuk seluruh kelompok etnis dan sosial.
  2. Secara sistematis pengaruh Belanda dihapuskan dari sekolah-sekolah, sedangkan unsur-unsur kebudayaan Indonesia dijadikan landasan utama.
  3. Semua lembaga pendidikan dijadikan alat untuk memasukkan doktrin gagasan
Kemakmuran Bersama Asia Tenggara di bawah pimpinan Jepang. Jepang membekukan semua kegiatan sekolah yang didirikan Belanda, deangan tujuan untuk menghilangkan pengaruh Belanda. Usaha yang dilakukan Jepang dalam menghilangkan pengaruh Belanda yaitu dengan mengadakan pemeriksaan terhadap buku-buku yang berbahasa Belanda, hal ini dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia. Selain untuk menghilangkan pengaruh Belanda, usaha ini dimaksudkan untuk meninggikan derajat bangsa Asia dibawah pimpinan dan kekuasaan jepang.
Karena Jepang menganggap pentingnya sekolah memiliki arti penting dalam menunjang program indoktrinasi maka sekolah-sekolah kembali dibuka, akan tetapi tentunya dengan model yang berbeda dari sekolah yang ada saat pendudukan Belanda di Indonesia. Jepang memasukkan bahasa Jepang sebagai bahsa pengatar dalam pengajaran. Agar rakyat indonesia dapat dengan cepat menguasai bahasa Jepang, diadakan lomba penggunaan bahasa Jepang.
Lomba penggunaan bahasa Jepang yaitu dengan lomba membuat karangan, becakap-cakap, membaca dan menyanyi dalam bahasa Jepang. Selain itu Jepang juga membentuk sekolah dan kursus kilat pelajaran bahasa Jepang yakni Nippongo Gakko atau dalam bahasa Indonesia diartiakan Sekolah Bahasa Nippon. Selain itu pihak swasta menyelenggarakan kursus bahasa Jepang dengan masa pendidikan selama empat bulan yang dikelola olehy Toa Bumka Kai yaitu Asosiasi Kebudayaan Asia Timur. Badan ini bekerja dalam bidang kebudayaan.
Usaha Lain yang dilakukan Jepang dalam pendidikan di Indonesia ini adalah memperhatikan penyempurnakan bahasa Indonesia yang tidak berkembang pada masa pemerintahan Belanda. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian rakyat Indonesia. Untuk penyempurnaan bahasa Indonesia ini, Jepang membentuk Indonesia Goseibi Iinkai yaitu komisi untuk penyempurnakan bahasa Indonesia. Komisi ini bertempat di gedung perpustakaan Islam di Tanah Abang Bukut, Jakarta. Komisi ini memiliki  pimpinan harian yaitu Ichiki, Mr Rd. Soewandi dan St. Takdir Alisyahbana.
Untuk mendekati para pemuda selain pendidikan formal dilakukan pula melalui bidang olahraga. Pada tanggal 21 Agustus 1943 Jepang mempersatukan perkumpulan olahraga tersebut dalam wadah yaitu perkumpulan olahraga Jawa. Badan beranggotakan dari berbagai kalangan rakyat Indonesia, dari pegawai kantor sampai murid-murid sekolah.
Dari perubahan-perubahan yang dilakukan Jepang terhadap pendidikan Indonesia, hal ini telah mengalami perkembangan. Dari yang mulanya pada masa pendudukan Belanda hanya golongan elite saja yang diberi pendidikan, kini pendidikan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Penggunaan bahasa Jepang sebagai bahasa pengangantar dalam pendidikan dan penyempurnaan bahasa Indonesia merupakan perkembangan dari pendidikan masa pendudukan Jepang dari pendidikan sebelumnya yaitu masa pendudukan Belanda.
Model Pendidikan Masa Pendudukan Jepang
Seperti pendidikan pada masa Belanda yang memiliki model pengajaran mempengaruhi atau doktrinasi barat, pendidikan Jepang juga memiliki model pengajaran dengan doktrinasi Asia Raya di bawah pimpinan Jepang. Model pengajaran dengan bahasa pengantar yaitu bahasa Jepang yang di terapkan pada pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Mata pelajaran yang diberikan juga mengacu pada kebudayaan Jepang. Selain model pendidikan formal diadakan juga kursus-kursus, pendirian badan olah raga ada pula pendidikan keprajuritan.
Penerapan pendidikan di Indonesia pada masa pendudukan Jepang yang mengharuskan penguasaan dalam bahasa Jepang, karena bahasa pengantar dalam pengajaran adalah bahasa Jepang. Hal ini secara tidak langsung memperkenalkan budaya Jepang pada rakyat Indonesia. Akan tetapi memang inilah yang diharapkan Jepang pada pendidikan yang diberikan pada rakyat Indonesia.
Dalam pendidikan ini memang sengaja di masukkan kebudayaan Jepang. Contoh-contoh kebudayaan yang diberikan yaitu adat istiadat Jepang, semangat Jepang, lagu-lagu Jepang dan olahraga. Dengan pemberian kebudayaan Jepang diharapkan dapat menghilangkan pengaruh pendidikan gaya barat yang sebelumnya ada.
Satu hal yang melemahkan dari aspek pendidikan adalah penerapan sistem pendidikan militer. Sistem pengajaran dan kurikulum disesuaikan untuk kepentingan perang. Siswa memiliki kewajiban mengikuti latihan dasar kemiliteran dan mampu menghapal lagu kebangsaan Jepang. Begitu pula dengan para gurunya, diwajibkan untuk menggunakan bahasa Jepang dan Indonesia sebagai pengantar di sekolah menggantikan bahasa Belanda. Untuk itu para guru wajib mengikuti kursus bahasa Jepang yang diadakan.
Dengan melihat kondisi tersebut, ada dua sisi, yaitu kelebihan dan keku
rangan dari sistem pendidikan yang diterapkan pada masa Belanda yang lebih liberal namun terbatas. Sementara pada masa Jepang konsep diskriminasi tidak ada, tetapi terjadi penurunan kualitas secara drastis baik dari keilmuan maupun mutu murid dan guru.
Contoh-Contoh Sekolahan yang Ada pada Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Sekolah rakyat yang ada pada masa pendudukan Jepang di Indonesia contohnya H.I.S Djagamonjet, H.I.S Oastenweg, H.I.S Baloelweg-Djatinegara. Sekolah menengah pertama seperti Sekolah Menengah Pertama I di prapatan 10, Sekolah Menengah Pewrtama II di Gambir Wetan 2, Sekolah Menengah Pertama III di Jalan Reynstaa (Manggarai). Selain itu ada pula Sekolah Menengah Tinggi di Menteng 10. Ada pula sekolah Tabib Jakarta dan sekolah Tinggi Hukum Jakarta dan bagi kaum wanita didirikan Sekolah Kepandaian Poetri Wakaba.
Mungkin hampir 90% sekolah menengah yang didirikan Belanda dihapuskan oleh Jepang. Karena Jepang ingin menghapuskan rakyat Indonesia dari pengaruh Barat. Jepang ingin mengenalkan Asia Raya di bawah pimpinan Jepang.
Pengaruh Jepang Dalam Penggunaan Bahasa
Pendudukan Jepang, di samping berefek negatif, juga memiliki dampak positif dalam budaya bahasa. Segera setelah Jepang mengusir Belanda, segala hal berbau Belanda dan Barat dilarang di semua toko-toko, rumah makan, perusahaan, perkumpulan, dan papan-papan nama umum. Bahasa pengganti yang diperkenankan hanyalah Bahasa Indonesia dan Jepang. Kini mulailah bahasa Indonesia mengalami perkembangan pesat.Terjadi revolusi sosial di mana budaya Belanda dijungkalkan oleh budaya Jepang dan Indonesia. Atas desakan tokoh-tokoh Indonesia, tahun 1943 Jepang mengizinkan berdirinya Komisi Penyempurnaan Bahasa Indonesia yang pada akhirnya berhasil mengkodifikasi 7.000 istilah bahasa Indonesia modern (saat itu).
Di samping bahasa Jepang, bahasa Indonesia mengalami perkembangan pesat selama masa pendudukan Jepang. Usaha memperkaya perbendaharaan bahasa dilakukan oleh para ahli bahasa dengan membentuk Komisi Bahasa Indonesia pada tanggal 20 Oktober 1942. Nama kota yang menggunakan bahasa asing diganti dengan nama yang ada dalam bahasa Indonesia, misalnya Batavia diganti dengan nama Jakarta.
Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai bahasa pergaulan sehari-hari, tetapi telah diangkat menjadi bahasa resmi pada instansi-instansi pemerintah-an atau pada lembaga-lembaga pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah tinggi. Bahasa Indonesia juga dijadikan sebagai bahasa penulisan yang tertuang pada hasil-hasil karya sastra bangsa Indonesia. Sastrawan-sastrawan terkenal pada masa itu seperti Armijn Pane dengan karyanya yang terkenal berjudul Kami Perempuan (1943), Djiiiak-djinak Merpati, Hantu Perempuan (1944), Saran Tidak Berharga (1945) dan sebagainya. Pengarang-pengarang lainnya seperti Abu llanifah yang memakai nama samaran El Hakim dengan karya dramanya berjudul Taufan di atas Asia, Dewi Reni, dan Insan Kamil. Pada masa pendudukan Jepang, banyak karya seniman Indonesia yang hanya diterbitkan melalui surat kabar atau majalah dan setelah perang selesai baru diterbitkan sebagai buku.
Sementara itu juga terdapat penyair terkenal pada zaman pendudukan Jepang seperti Chairil Anwar yang kemudian mendapat gelar tokoh Angkatan 45. Karya-karya Chairil Anwar menjadi lebih terkenal karena karyanya itu muncul pada awal revolusi Indonesia, di antaranya yang berjudul Aku, Karawang-Bekasi dan sebagainya.
Dengan demikian, pemerintah pendudukan Jepang telah memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk meng-gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar, bahasa komunikasi, bahasa penulisan dan sebagainya
Gerakan Indonesianisasi justri memicu dintingkatkannya pengajaran Bahasa Jepang. Bahkan dianjurkan untuk diberikan tunjangan-tunjangan istimewa kepada mereka yang telah menunjukkan kecakapan menggunakan bahasa Jepang pada tingkat I, II, III, IV dan V (sesuai dengan pengumuman Gunseikanbu tanggal 27 Juli 1943).
Bahasa Indonesia juga dijadikan sebagai pelajaran utama, sedangkan bahasa Jepang dijadikan sebagai bahasa wajib. Dengan semakin meluasnya penggunaan bahasa Indonesia, komunikasi antarsuku di Indonesia semakin intensif yang pada akhirnya semakin merekatkan keinginan untuk merdeka. Pada 1 April 1943 dibangun pusat kebudayaan di Jakarta, yang bernama “Keimin Bunka Shidoso”.
-  Pengaruh Jepang Terhadap Budaya Indonesia
Demi alasan politik anti Barat-nya, Jepang mendirikan Keimin Bunka Shidosho (Pusat Kebudayaan) tanggal 1 April 1943 di Jakarta. Fungsi lembaga ini mewadahi aktivitas budayawan Indonesia agar tidak menyimpang dari tujuan Jepang. Tanggal 29 Agustus 1942, lembaga ini mengadakan pameran karya pelukis lokal Indonesia seperti Basuki Abdoellah, Agus Djajasoeminta, Otto Djaja Soetara, Kartono Joedokoesoemo, dan Emiria Soenassa. Selain itu, ia juga memfasilitasi R. Koesbini dan Cornel Simanjuntak membentuk grup seni suara yang melahirkan lagu-lagu nasional Indonesia. Lahirlah lagu-lagu nasional Kalau Padi Menguning Lagi, Majulah Putra-Putri Indonesia, Tanah Tumpah Darahku. Keimin Bunka Shidosho juga memungkinkan Nur Sutan Iskandar melahirkan karyanya Tjinta Tanah Sutji, Karim Halim melahirkan Palawidja, atau Usmar Ismail dengan Angin Fudji. Seni drama karya budayawan Indonesia juga lahir seperti Api dan Tjitra (temanya pengabdian tanah air) karya Usmar Ismail, Taufan di atas Asia atau Intelek Istimewa karya Abu Hanifah.
Agustus 1943 Jepang membentuk Persatuan Aktris Film Indonesia (Persafi). Persafi mendorong artis-artis profesional dan amatir Indonesia bereksperimen dengan mementaskan lakon-lakon terjemahan bahasa asing ke bahasa Indonesia. Sandiwara, sebagai salah satu bentuk seni peran, juga berkembang di bawah pendudukan Jepang karena sebelum Perang Pasifik, pertunjukan sandiwara hampir tidak dikenal di Indonesia.
Dalam hal kebudayaan/kepercayaan, ada pemaksaan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang agar masyarakat Indonesia terbiasa melakukan penghormatan kepada Tenno ( Kaisar) yang dipercayai sebagai keturunan dewa matahari ( Omiterasi Omikami). Sistem penghormatan kepada kaisar dengan cara membungkukkan badan menghadap Tenno, disebut dengan Seikeirei. Penghormatan Seikerei ini, biasanya diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang ( kimigayo) . Tidak semua rakyat Indonesia dapat menerima kebiasaan ini, khususnya dari kalangan Agama. Penerapan Seikerei ini ditentang umat Islam, salah satunya perlawanan yang dilakukan KH. Zainal Mustafa, seorang pemimpin pondok pesantren Sukamanah Jawa Barat. Peristiwa ini dikenal dengan peristiwa Singaparna.
Sejak pendudukan Jepang, tradisi kerja bakti secara massal melalui kinrohosi/ tradisi kebaktian di dalam masyarakat Indonesia juga berkembang. Adanya tradisi kebaktian, kerja keras dan ulet dalam mengerjakan tugas. Nilai tradisi Jepang dan kemiliterannya melalui semangat Bushido (semangat ksatria Jepang akan dapat Anda ketahui dari analisa aspek militer).
Secara garis besar, dampak/pengaruh Jepang terhadap Budaya Indonesia pada masa penjajahan adalah sebagai berikut:
  1. Jepang mempunyai kebiasaan menghormat ke arah matahari terbit (diibaratkan sebagai tempat Kaisar Jepang berada) sebagai keturunan Dewa Matahari.
  2. Pengaruh Jepang dalam kebudayaan terlihat dalam lagu, film, dan drama sebagai alat propaganda mereka.
  3. Bangsa Indonesia mengalami berbagai pembaharuan akibat didikkan Jepang yang menumbuhkan kesadaran dan keyakinan yang tinggi akan harga dirinya.
  4. Anak-anak sekolah diberikan latihan olahraga Taiso yang baik untuk kesehatan mereka.
  5. Setiap hari bagi anak-anak sekolah maupun para pegawai wajib untuk menghormati bendera (merah putih) dan menyanyikan lagu kebangsaan nasional (merupkan warisan budaya bangsa Jepang).
  6. Kewajiban menggunakan waktu Tokyo dan tahun Jepang.